CpNews_Situbondo, Rabu (21/08/24) – Setelah pergantian Asper BKPH Panarukan, kasus pencurian kayu dan alih fungsi hutan justru semakin marak. Meskipun keluhan telah berkali-kali disampaikan kepada pihak berwenang (WK), tetap saja tidak ada tindakan yang diambil untuk menghentikan kegiatan ilegal tersebut.
Masyarakat mulai berasumsi bahwa selama seorang mantri dekat dengan pimpinannya, ia bisa bebas melakukan apa saja. Dugaan ini diperkuat oleh kesaksian warga yang melihat pencuri menggunakan pick-up Gren Max, dengan bekas-bekas kendaraan yang jelas terlihat di lapangan.
Cara kerja para pencuri kayu ini mengindikasikan adanya kerjasama dengan oknum tertentu, sehingga mereka merasa aman-aman saja. Ketika hal ini dikonfirmasi kepada WK melalui WhatsApp dan telepon, jawabannya hanya sebatas “terima kasih atas informasinya, Pak.” Namun, hingga pemberitaan ini terbit, tidak ada tindakan nyata yang diambil oleh pihak terkait.
Ironisnya, di lokasi yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) tersebut, Perhutani justru enggan bekerja sama dengan Kelompok Tani Hutan (KTH), yang anggotanya mencapai ribuan orang. Padahal, jika ada kerja sama, keamanan hutan bisa lebih terjaga dan pelaku pencurian kayu dapat segera terungkap. Perjuangan untuk menjaga hutan lindung dan produksi dari aktivitas ilegal ini akan terus dilanjutkan agar aset alam yang dilindungi pemerintah tetap terjaga. (Mrs)