Petani/Pesanggem yg menanam kopi di kawasan hutan yg di kelola perhutani untuk saat ini tambah bingung terkait dengan aturan sering kopi. Padahal dulu tidak kayak begini ….!
Akan tetapi semenjak kepemimpinannya Pak. Asper yang sekarang. BKPH perajekkan, Saya amati masyarakat petani kopi yang ada di kawasan hutan perhutani di wilayah Desa Kayumas mulai ribut/kebingungan, Ada apa ya……!
Apa karna tahun ini nasibnya yang kurang mujur atau memang lagi apes. ( Semuga yang salah di tunjukkan oleh tuhan yang maha kuasa).
Padahal tahun kemaren target/sering kopi di wilayah Desa kayumas terbilang kurang sukses setoran seringnya kepada perhutani KPH BONDOWOSO. Karena banyak masyarakat yang bayar sering /tarjet kopi kepada seseorang yang ber inisial ( Mhr ) dan sama orang tersebut di duga tidak disetor kepada Perhutani.
Dimana sudah jelas-jelas sangat merugikan perhutani KPH BONDOWOSO terkait sering kopi, tapi anehnya Petugas Mandor dan Mantri , Apalagi Aspernya tidak mau bertindak tegas terhadap ( Mhr ).cs
Menurut Pak Asper BKPH Prajekan, belum ada perintah dari pimpinan untuk bertindak tegas kepada Sdr, ( Mhr ). terkait dengan kelakuan Sdr ( Mhr )cs.
Sekarang dengan adanya pimpinan ADM yang baru di KPH Bondowoso, Dengar-dengar malah menaikkan invois. Kata KRPH Bayemman kami apresiasi keputusan beliau sangatlah teppat
Akan tetapi, yang lebih membingungkan lagi, Asper BKPH Prajekan mau bekerja sama lagi dengan orang yang sama, yaitu Sdr (Mhr) dan kroni-kroninya yang dulu. Padahal, Sdr (Mhr) cs tersebut yang menyulitkan target setoran kopi di lahan Perhutani. Namun, sekarang malah diajak bekerja sama lagi.”
Masyarakat tidak habis pikir, apakah ingin terulang seperti dulu lagi, selalu tidak tercapai tarjet sering kopinya ……..?
Tidak bahaya ta …..?
Tidak merugikan perhutani lagi ta?……..
“Merugikan Perhutani berarti merugikan Negara”
LMDH kayumas siap mengawal untuk memenuhi pembayaran tarjet sering kopi kepada perhutani.
LMDH kayumas sudah menunjuk Sdr, Rosi dan Supandiyono, Untuk memfasilitasi mediasi/menemui P.WK Sukirno dan P. Yuli selaku humas KPH Bondowoso.
Bahkan Sdr, Rosi dan Supandiyono, pernah mendatangi kantor BKPH perajekkan dan Rumah P.Adimulyono selaku Asper BKPH Prajekan.membicarakan terkait sering kopi, LMDH yang baru yang mau narik sering kopi kepada masyarakat di dampingi petugas perhutani. Hal tersebbut di sepakati ,Tetapi di ingkari lagi.
Malah sekarang ini Dengar-dengar petugas menyuru kelompok lama yang menagih sering kopi, itupun tanpa ada tanda terima dari petugas penagi sering kopi.
Dan setau saya seharusnya orang yang di mintai sering kopi adalah lokasi Tanaman kopi yang sudah ber-PKS dengan perhutani. Akan tetapi lokasi yang tidak ber-PKS pun juga di tarik. Apakah tidak indikasi pungli itu ya….?
Kasian masyarakat/petani yang mengelolah kopi di kawasan perhutani, yang selama ini hanya dikibuli/dibodohi oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sampaikapan harus begini….
Saya mohon segera di cek ulang terkait keluasan kawasan hutan perhutani yg di kelola masyarakat/petani yg di tanami kopi dll . Maksutnya yg belum di-PKS kan segera di ajukan PKSnya, biar tidak ada unsur pungli lagi, Itu haknya Negara. (Mrs)