Berita  

KRPH Terancam, Maraknya Dugaan Pencurian Kayu di KRPH Kendit Tindakan Tegas Tak Kunjung Diambil

Arif ismail mendatangi tonggak curian kayu di dalam hutan

CpNews_Situbond, Tindakan Tegas Belum Tampak di KRPH Kendit, Pencurian Kayu Terus Berlanjut di KRPH Kendit, Situbondo – Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas yang diambil di BKPH Panarukan meskipun sudah terjadi pergantian Asper. Tindakan yang dilakukan terbatas pada pembuatan tanda huruf leter di petak-petak seperti 45, 40, dan 44, namun tidak ada langkah konkret yang diambil untuk menangani pencurian kayu yang masih marak. Kasus serupa juga pernah terjadi di petak 49 dan 51, di mana tonggak sisa curian dan lubang-lubang bekas penebangan masih ditemukan dalam jumlah besar.

Menurut Arif Ismail, seorang pemerhati lingkungan, untuk menghilangkan jejak, banyak tonggak sisa curian yang sengaja digali dan ranting-rantingnya langsung dibersihkan. Pada tanggal 31 Juli 2024, Arif Ismail mendatangi lokasi-lokasi tersebut dan menemukan sisa pencurian kayu yang sangat banyak. Ia segera melaporkan temuannya kepada mantri.

Arif mendesak agar semua tonggak sisa pencurian segera ditandai, namun tidak cukup hanya dengan memberi tanda, dia menekankan pentingnya melakukan LA, karena jika hal ini dilakukan dengan benar, jumlah tonggak sisa curian yang terdata di duga bisa mencapai ratusan bahkan ribuan. Arif juga mempertanyakan sikap diam pihak Divisi Regional dan Direksi Perhutani terhadap kejadian ini, apalagi jika mereka benar-benar mengetahui situasi di lapangan.

Pergantian Asper di BKPH Panarukan tampaknya tidak membawa perubahan signifikan. Hingga kini, masih ditemukan tonggak-tonggak baru yang menunjukkan adanya pencurian kayu yang belum ditangani secara serius. Arif Ismail mempertanyakan apakah petugas benar-benar tidak mengetahui pelakunya atau pura-pura tidak tahu, mengingat banyaknya pohon yang hanya menyisakan tunggak.

Saat dikonfirmasi oleh Arif Ismail kepada pemangku wilayah (P. Mantri) tidak dapat memberikan penjelasan kecuali kepada pimpinannya atau Asper. Sayangnya, hingga kini, belum ada tindakan apa pun dari pihak Asper, sementara kerugian negara akibat pencurian kayu di KRPH Kendit, BKPH Panarukan semakin besar.(Mrs)