CpNews – Situbondo, 30 Agustus 2024** – Pada hari Jum’at, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, diwakili oleh Bapak Sirajuddin dan Bapak Rony, bersama dengan BPSKL Wilayah XI Jawa yang diwakili oleh Bapak Kasan, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitasi dan Validasi (Fasval) di Balai Desa Curahtatal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo.
Acara ini dihadiri oleh beberapa Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH), Ketua PS NU, serta Penyuluh Kehutanan dan Kepala Seksi Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Masyarakat (Kasi RLPM) dari CDK Wilayah Banyuwangi. Dalam kesempatan ini, para peserta membahas berbagai topik penting, termasuk perubahan Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) dan prosedur pengusulan baru. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah pentingnya memotret petani di lokasi dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) menggunakan koordinat GPS, sebagai langkah untuk memastikan validitas data dan mencegah terjadinya konflik di lapangan.
Selain itu, Dinas Kehutanan Provinsi dan BPSKL juga mensosialisasikan Peraturan Menteri Kehutanan nomor SK 287 dan 264. Mereka menekankan pentingnya informasi ini agar dapat tersampaikan dengan baik dari pemerintah kepada masyarakat, sehingga kebijakan dan peraturan yang ada dapat diterapkan dengan efektif di lapangan.
Kolaborasi antara Dinas Kehutanan dengan PSNU selama ini telah berjalan dengan sangat harmonis, dan acara Bimtek ini semakin memperkuat kerjasama tersebut. Upaya bersama ini diharapkan dapat memfasilitasi para petani, memperjelas prosedur, serta mendukung keberhasilan program perhutanan sosial di wilayah tersebut. (Mrs)