CpNews-Situbondo, Tanggal 23 Agustus 2024 rapat di Cabang Dinas Kehutanan Wilker Situbondo yang dihadiri oleh Petugas dinas kehutanan 12 orang diantaranya Sdr. Hawantoro (Penyuluh Kehutanan), Sdr. Moh. Mahmud (Kasi RLPM), Sdr. Tri Suwarto (KasinTKUK) dan jajaran petugas Perhutani KPH Bondowoso yang diwakili Waka Adm utara dan 3 Asper (Prajekan, Panarukan dan Klabang)
8 KTH yang sudah mendapatkan surat balasan dari BPKHTL XI Yogyakarta juga turut hadir
ALHAMDULILLAH yang di tunggu-tunggu akhirnya terlaksana juga tgl 5 bulan depan akan dilakukan tanda batas yang akan dimulai dari KTH Kayumas Jaya 1 di Desa Kayumas Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo
Yang akan ikut melaksanakan pemasangan batas luar dari BPKHTL XI Yogyakarta, perwakilan dari Dinas Kehutanan, perwakilan dari Perhutani yang akan di saksikan oleh camat, desa setempat atau yang mewakili
Secepatnya KTH akan bersurat kepada nama-nama yang bersangkutan untuk menentukan tanggal pelaksanaan.
Giat CDK Wilayah Banyuwangi pada hari Jum’at, 23 Agustus 2024, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penandaan Batas Perhutanan Sosial di Aula Kantor CDK Wilayah Banyuwangi Wilker Situbondo, Jl. Pb. Sudirman No. 49, Patokan, Kec. Situbondo, Kab. Situbondo.
- Hasil kegiatan :
KTH, Perum Perhutani KPH Bondowoso dan CDK Wilayah Banyuwangi diminta untuk lebih meningkatkan harmonisasi demi tercapainya hutan lestari masyarakat sejahtera - KTH dipersilahkan untuk melaksanakan penanaman pada arealnya tetapi dengan syarat lokasi jauh dari batas luar kawasan, melakukan penanaman dengan ketentuan 50% Tanaman hutan produktif, 30% MPTS dan 20% Tanaman pertanian dan pararel dengan pelaksanaan penandaan batas, pembuatan andil garapan serta penyusunan RKPS
- Diketahui dari 14 KPS Fasilitasi yang mengajukan permohonan penandaan batas kepada BPKHTL XI Yogyakarta, masih 9 KTH yang mendapatkan balasan, dan terdapat 5 KTH yang sudah menerima Instruksi Kerja Penandaan Batas Luar
- CDK Wilayah Banyuwangi menjelaskan terkait kegiatan Penandaan Batas Luar Areal PS, dan menekankan beberapa hal seperti :
– Dasar Hukum
– Alur Penandaan Batas Luar
– Tugas Tim Pelaksana Penandaan Batas
– Peralatan yang dibutuhkan
– Hasil Penandaan Batas
– dan Hal yang harus dilaksanakan setelah Penandaan Batas Luar selesai. - KPH Bondowoso mengusulkan untuk melaksanakan Penandaan Batas Luar pada 1 KTH terlebih dahulu untuk sebagai demplot percontohan.
- KTH Kayumas Jaya 1 menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan kegiatan Penandaan Batas luar dan akan mengundang Pihak terkait dalam kegiatan tersebut.
- CDK Wilayah Banyuwangi akan mendampingi KTH dalam persiapan Penandaan Batas di KTH Kayumas Jaya 1.
Hadir dalam Kegiatan
1. Waka Adm/KSKPH Bondowoso
2. Kasi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan
3. Kasi Rehabilitasi Hutan dan Lahan
4. Asper / KBPKH Panarukan
5. Asper / KBPKH Prajekan
6. PK CDK Wilayah Banyuwangi
7. PEH CDK Wilayah Banyuwangi
8. KTH Kayumas Jaya 1
9. KTH Makmur Tambak Ukir
10. KTH Agung Hijau Bersama
11. KTH Gunung Putri
12. KTH Lestari Tani
13. KTH Bukit Monalisa Kalibagor
14. KTH Bukit Randu Idaman
15. KTH Bukit Kopenang Idaman
Dengan terlaksananya rapat ini, langkah menuju penandaan batas luar Perhutanan Sosial di Situbondo semakin dekat, menandai komitmen bersama untuk keberlanjutan hutan dan kesejahteraan masyarakat.(Mrs)